Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengusulkan 4.055 UMKM terdampak bencana untuk menerima bantuan presiden (banpres) dari Kementerian UMKM. Usulan ini akan diverifikasi untuk menentukan UMKM yang berhak mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta per unit, yang akan ditransfer langsung tanpa potongan. Pendaftaran dilakukan tanpa biaya melalui Google Form, dan Pemkab akan memfasilitasi pengurusan yang diperlukan bagi yang lolos verifikasi.
Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat modal UMKM dan mendukung perkembangan usaha mereka.
Komentar 0