Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB menandatangani Nota Kesepahaman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi dan mudah diakses. Penandatanganan berlangsung di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih pada 14 September. Kerjasama ini melibatkan berbagai perangkat daerah untuk menyederhanakan akses pelayanan, termasuk Dinas Kesehatan, DP3A, dan Dinas Kependudukan.
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menekankan pentingnya komitmen ini untuk memberikan perlindungan dan pelayanan nyata, terutama dalam pencegahan perkawinan anak usia dini. Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Dr Dangas Siregar, menegaskan bahwa kerjasama harus berdampak nyata dan akan ada pemantauan serta evaluasi berkelanjutan.
Komentar 0