Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memprioritaskan sertifikasi sekitar 700 ruas jalan untuk memastikan kepastian hukum dan mengamankan aset tanah. Sekretaris BKAD, Yuyun Wahyu Wardhana, menjelaskan bahwa sertifikasi ini dimulai sejak 2024 dan ditargetkan mencapai 300 sertifikat pada 2026. Hingga kini, sekitar 145 dokumen telah diterima, dengan penyerahan dilakukan secara bertahap.
Proses sertifikasi melibatkan penelusuran dokumen dan riwayat tanah bersama pihak terkait, termasuk pemerintah desa. Meskipun terdapat kendala dalam kelengkapan administrasi, Pemkab optimistis dapat mencapai target sertifikasi dengan koordinasi yang baik dengan BPN.
Komentar 0