Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mendesak PT Jasa Raharja untuk segera memproses santunan bagi korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 yang terjadi dalam perjalanan dari Surabaya ke Banjarmasin. Ia menekankan bahwa semua korban yang tercatat dalam manifes harus mendapatkan hak asuransi, termasuk yang belum ditemukan. Bambang juga meminta agar Jasa Raharja tidak mempersulit proses santunan karena masyarakat telah membayar premi sebelum kecelakaan.
Selain itu, ia menyerahkan investigasi teknis kecelakaan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan menekankan pentingnya edukasi keselamatan serta pengawasan muatan kapal untuk mencegah insiden serupa. Hingga saat ini, 114 orang telah dievakuasi, dengan 108 selamat dan enam meninggal dunia, sementara 124 orang masih dalam pencarian.
Komentar 0