Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa tarif antidumping sebesar 94,36 persen yang diterapkan oleh Amerika Serikat terhadap produk panel surya Indonesia dapat berdampak negatif pada perekrutan tenaga kerja lokal. Wakil Bupati Batang, Suyono, menekankan bahwa tarif yang tinggi ini berpotensi menghambat optimalisasi perekrutan tenaga kerja di daerah tersebut.
Pemkab Batang: Antidumping panel surya berdampak pada perekrutan pekerja
Komentar 0