Masuk

Produser 'Sang Pengadil' Didakwa Sembunyikan Alphard-Kebun Sawit Mafia Perkara

Agung Winarno, produser eksekutif film 'Sang Pengadil', didakwa oleh jaksa atas tuduhan menyamarkan dan menyembunyikan harta benda yang diduga berasal dari hasil korupsi mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa Agung terlibat dalam upaya menyembunyikan asal-usul harta kekayaan, termasuk mobil Toyota Alphard dan dokumen terkait ganti rugi dari perusahaan perkebunan sawit. Jaksa mengungkapkan bahwa Agung dan Zarof berkolaborasi untuk menempatkan harta hasil korupsi ke dalam bisnis yang sah, termasuk produksi film.

Agung diduga menerima keuntungan dari penjualan tiket film dan menyembunyikan dokumen penting di kantornya. Ia didakwa melanggar undang-undang terkait penyamaran harta hasil tindak pidana.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar