Masuk

Jaksa Ungkap Mafia Perkara Cuci Duit Lewat Biayai Film 'Sang Pengadil'

Jaksa mengungkap bahwa film 'Sang Pengadil' didanai oleh mafia perkara, termasuk mantan pejabat MA, Zarof Ricar. Dalam dakwaan terhadap produser Agung Winarno, disebutkan bahwa dana produksi yang awalnya direncanakan Rp 5 miliar melibatkan investasi dari Agung, Zarof, dan sutradara Giri Pratama. Biaya produksi membengkak dan ketiganya kembali menyertakan modal.

Keuntungan dari film tersebut disalurkan melalui transfer ke Agung, sementara keuntungan milik Zarof disimpan oleh Agung untuk diambil saat dibutuhkan. Kasus ini terkait dengan suap vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, yang kemudian dibatalkan oleh MA. Zarof ditangkap setelah ditemukan uang hampir Rp 1 triliun dan emas di rumahnya, dan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara serta perampasan aset.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar