Akademisi dari Universitas Sumatera Utara, Agus Suriadi, menilai keberadaan 171 Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) di Sumatera Utara sangat strategis dalam memperkuat pengawasan keimigrasian. Menurutnya, pengawasan dari tingkat desa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prosedur keimigrasian dan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Edukasi di tingkat desa diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak-hak mereka dan langkah-langkah untuk menghindari sindikat perdagangan orang.
Agus juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat untuk mencegah praktik perekrutan ilegal dan memperkuat perlindungan warga.
Komentar 0