Posting
senci

KSOS: Pengemudi ojol punya status mandiri, bukan buruh

KSOS: Pengemudi ojol punya status mandiri, bukan buruh

Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tidak dapat dikategorikan sebagai buruh hanya karena bekerja melalui platform digital. Ketua Umum KSOS, Hairun H, menyatakan bahwa status pengemudi harus dilihat berdasarkan kondisi kerja yang sebenarnya, dan bukan hanya dari istilah dalam kontrak. KSOS menolak pendekatan yang menyamaratakan seluruh pengemudi ojol ke dalam satu status hukum, mengingat keberagaman pola kerja di kalangan pengemudi.

Organisasi ini mendorong pemerintah untuk membangun sistem perlindungan yang sesuai dengan karakter kerja "gig economy", termasuk jaminan sosial dan perlindungan data pribadi. KSOS berharap kebijakan pemerintah tidak terburu-buru dalam membuat klasifikasi tunggal bagi pengemudi ojol, tetapi tetap mengakui fleksibilitas kerja mereka.

Sumber: ANTARA Terkini Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar