Tim gabungan terus berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 12 hektare di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kebakaran yang terjadi sejak Sabtu (12/9) ini telah memakan waktu dua hari untuk penanganan. Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, menyatakan bahwa pemadaman mengalami kendala akibat kondisi lahan yang sulit, termasuk tanah gambut dan rawa kering, serta keterbatasan peralatan dan sumber air.
Hingga saat ini, sekitar delapan hektare lahan telah berhasil dipadamkan, dan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Proses pemadaman dilanjutkan dengan melibatkan sinergi antara TNI, BPBD, Damkar, dan masyarakat setempat. Pahala juga mengapresiasi peran masyarakat yang membantu membuka akses menuju lokasi kebakaran.
Polres Lingga melakukan pengecekan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran. Pemadaman dan pendinginan akan terus dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan keselamatan petugas di lapangan.





Komentar 0