Posting
Standar Keamanan Anak

Standar Keamanan Anak

Berlaku sejak 11 Oktober 2026.

Pernyataan tanpa toleransi

senci menentang keras dan tidak menoleransi eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak (child sexual abuse and exploitation / CSAE), termasuk materi kekerasan seksual terhadap anak (child sexual abuse material / CSAM). Standar ini berlaku untuk seluruh layanan senci: web senci.id dan aplikasi senci (Android dan iPhone), mencakup artikel kiriman pengguna, komentar, profil, dan pesan pribadi. Anak adalah setiap orang di bawah 18 tahun.

Yang dilarang

Dilarang mengirim, membagikan, meminta, memperdagangkan, atau menautkan:

  • materi kekerasan seksual terhadap anak (CSAM) dalam bentuk gambar, video, teks, atau konten buatan/rekayasa AI;
  • konten yang menseksualisasi anak, termasuk foto atau keterangan anak yang bersifat seksual atau menggoda;
  • grooming: mendekati, membujuk, atau merayu anak untuk tujuan seksual, termasuk mengajak pindah ke aplikasi lain atau bertemu langsung;
  • pemerasan seksual (sextortion) dan ancaman menyebarkan gambar anak;
  • perdagangan anak, dan iklan atau tawaran layanan seksual yang melibatkan anak;
  • konten apa pun lainnya yang membahayakan keselamatan anak.

Larangan berlaku juga untuk pesan pribadi. Pelanggaran berujung penghapusan konten, penutupan akun, dan pelaporan kepada pihak berwenang.

Batas usia pengguna

senci adalah layanan untuk umum (bukan layanan 18+), dengan usia minimum 13 tahun. Saat mendaftar (email, Google, atau Apple), pengguna wajib menegaskan bahwa ia berusia minimal 13 tahun, dan waktu penegasan itu kami catat. Akun yang kami ketahui dimiliki anak di bawah 13 tahun akan ditutup. Pengguna di bawah 18 tahun sebaiknya didampingi orang tua atau wali, dan konten dewasa/seksual dilarang.

Cara melapor

Pengguna yang sudah masuk dapat melapor langsung di aplikasi dan web; siapa pun, bahkan tanpa akun, dapat melapor lewat email:

  • Artikel, komentar, pesan, dan profil: buka menu pada konten itu lalu pilih Laporkan, dan pilih alasan "Konten membahayakan anak / eksploitasi anak (CSAE)". Laporan dengan alasan ini mendapat prioritas tertinggi.
  • Kamu juga dapat memblokir pengguna lain agar tidak saling melihat komentar dan tidak bisa saling berkirim pesan.
  • Atau tulis ke support@sendow.id dengan subjek "Keamanan anak". Sertakan tautan atau nama pengguna; jangan melampirkan atau meneruskan gambar/video yang dilaporkan.

Identitas pelapor tidak ditampilkan kepada pengguna yang dilaporkan. Bila ada anak yang berada dalam bahaya langsung, segera hubungi polisi (110) atau layanan SAPA 129 (KemenPPPA).

Cara kami menangani laporan

  1. Sembunyikan. Artikel, komentar, atau pesan yang dilaporkan dengan alasan CSAE langsung disembunyikan dari tampilan sampai ditinjau, dan laporannya naik ke urutan paling atas antrean moderasi.
  2. Tinjau. Tim moderasi meninjau paling lambat dalam 24 jam.
  3. Hapus. Bila terbukti, konten dihapus atau tetap disembunyikan. Bila tidak terbukti, konten ditampilkan kembali.
  4. Blokir akun. Akun pelaku ditangguhkan atau ditutup permanen.
  5. Laporkan. Data yang diperlukan (konten, identitas akun, waktu) kami simpan dengan aman untuk penegak hukum, tanpa mengunduh atau menyebarkan ulang materinya, lalu kami laporkan kepada pihak berwenang: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Patroli Siber / Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim), SAPA 129 KemenPPPA, dan, bila relevan, NCMEC CyberTipline (cybertipline.org).

Kepatuhan hukum

senci mematuhi peraturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia, antara lain undang-undang tentang perlindungan anak, pornografi, informasi dan transaksi elektronik, tindak pidana kekerasan seksual, serta pelindungan data pribadi. Kami juga menjalankan Standar Keamanan Anak Google Play dan kebijakan toko aplikasi lainnya.

Kontak keamanan anak

Penanggung jawab keamanan anak senci dapat dihubungi di support@sendow.id (subjek "Keamanan anak").

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar