Penghapusan data KTP dari aplikasi pinjaman online (pinjol) menjadi perhatian penting bagi pengguna setelah melunasi pinjaman. Proses ini tidak hanya melibatkan penghapusan aplikasi dari ponsel, tetapi juga memerlukan langkah-langkah khusus agar data pribadi aman. Pertama, pastikan seluruh kewajiban pinjaman sudah diselesaikan dan simpan bukti pelunasan untuk referensi. Kemudian, hubungi layanan pelanggan pinjol dan ajukan permintaan penghapusan data secara tertulis.
Dalam permintaan, sertakan identitas akun dan tanyakan tentang jenis data yang masih disimpan serta alasan penyimpanannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, pengguna memiliki hak untuk menghapus data pribadi, meskipun perusahaan masih dapat menyimpan data tertentu untuk memenuhi ketentuan hukum. Setelah permintaan diajukan, pastikan untuk mendapatkan konfirmasi tertulis mengenai status penghapusan data yang diminta.
Setelah mendapatkan kejelasan mengenai penghapusan data, pengguna dapat melanjutkan dengan menutup akun di aplikasi. Penting untuk diingat bahwa mencopot aplikasi tidak sama dengan menghapus akun; komunikasi dengan penyelenggara harus tetap dilakukan. Jika tidak ada tanggapan dari penyelenggara, pengguna bisa melaporkan masalah tersebut melalui saluran resmi.



Komentar 0