Komisi Pengawasan Usaha Korea Selatan (FTC) menjatuhkan denda sebesar US$15 juta atau sekitar Rp272,3 miliar kepada Samsung. Denda ini diakibatkan oleh iklan yang menyesatkan terkait performa gaming pada produk Galaxy S21, Galaxy S22, dan Galaxy Tab S8. FTC menilai Samsung memberikan informasi yang tidak sesuai, yang mengganggu keputusan pembelian konsumen.
Meskipun perangkat memiliki spesifikasi tinggi, pengguna mengeluhkan performa gaming yang terhambat oleh sistem Game Optimizing Service (GOS) yang tidak dapat dihapus. Samsung mengklaim langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas performa, namun FTC menyatakan bahwa ketidakjelasan mengenai GOS melanggar undang-undang periklanan Korea Selatan. Samsung menolak denda tersebut, menegaskan tidak ada bukti kerugian konsumen.





Komentar 0