Perseteruan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan semakin memanas. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengkritik bukti yang diserahkan oleh pihak Sarwendah, khususnya rekaman video call yang dianggap ilegal karena diambil tanpa izin. Menurut Minola, bukti tersebut tidak sah secara hukum dan mempertanyakan legalitas perekaman percakapan privat tanpa persetujuan.
Minola menantang pihak Sarwendah untuk menunjukkan pasal yang membenarkan tindakan tersebut. Ia menggambarkan bukti rekaman sebagai strategi untuk mendiskreditkan Ruben di pengadilan, berpotensi mengubah persepsi hakim terhadap kliennya. Ia juga menekankan bahwa jumlah bukti yang banyak tidak menjamin kemenangan dalam persidangan.
Kuasa hukum tersebut menegaskan bahwa kualitas bukti dan relevansinya jauh lebih penting daripada kuantitasnya. Dalam konteks ini, Minola menekankan bahwa bukti yang kuat harus mampu mendukung argumen yang diajukan dalam persidangan. Hal ini menunjukkan bahwa pengadilan tidak hanya menilai banyaknya dokumen, tetapi juga kevalidan dan keabsahan bukti yang diajukan.
Situasi ini mencerminkan kompleksitas hukum dalam sengketa hak asuh anak, di mana aspek legal dan etika perekaman menjadi fokus utama. Persidangan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.





Komentar 0