Polda Papua telah menetapkan 16 tersangka terkait 15 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dengan kerugian negara mencapai Rp429,48 juta. Pengungkapan ini melibatkan Satgas Antimafia Migas yang berupaya melakukan pencegahan dan penegakan hukum dengan menyita lebih dari 10 ribu liter solar, minyak tanah, dan Pertalite.
Polda Papua tetapkan 16 tersangka kasus BBM subsidi dengan kerugian Rp429 juta





Komentar 0