Kasus perundungan di lingkungan pendidikan dianggap tidak bisa ditoleransi lagi, menurut Ketua Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro. Dia menegaskan pentingnya pemerintah bergerak cepat untuk menangani masalah ini, dengan fokus pada perlindungan terhadap korban dan penanaman nilai-nilai kemanusiaan serta budaya sekolah yang aman. Agung juga mencatat bahwa setiap laporan perundungan harus ditangani serius tanpa menutupi demi menjaga nama baik institusi pendidikan.
DPR sebut perundungan tidak bisa ditolerir dan pemerintah harus gerak cepat





Komentar 0