Posting
senci

Imigrasi Kaltim paparkan tujuh alasan orang dideportasi

Imigrasi Kaltim paparkan tujuh alasan orang dideportasi

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur menjelaskan tujuh alasan yang dapat menyebabkan deportasi warga negara asing, termasuk aktivitas berbahaya, pelanggaran hukum, dan keterlibatan dalam kejahatan internasional. Tindakan ini dimaksudkan untuk melindungi kedaulatan negara dan menjaga stabilitas keamanan. Sejak awal 2026, 11 warga negara asing telah dideportasi, termasuk dua orang asal Afghanistan baru-baru ini.

Penegakan hukum ini bertujuan untuk menjamin keamanan ruang publik di Kalimantan Timur.

Sumber: ANTARA Kalimantan Timur Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar