Penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi Biosolar di SPBU 84.991.04, Jayapura, dihentikan sementara selama tujuh hari oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku. Penghentian ini dilakukan setelah ditemukan pelanggaran terkait pengisian BBM menggunakan nomor polisi kendaraan yang tidak sesuai dengan QR Code. Pertamina menegaskan pentingnya menjalankan prosedur penyaluran yang sesuai agar tidak merugikan masyarakat dan memastikan ketepatan sasaran distribusi.
Pertamina Papua tertibkan penyaluran biosolar di SPBU Tanah Hitam





Komentar 0