Pemerintah Kota Malang meminta Kepolisian Resor Kota Malang untuk menyelidiki kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang yang diduga disebabkan oleh pembakaran lahan untuk kebun jeruk. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan rekaman video dugaan aktivitas tersebut kepada polisi dan menjelaskan bahwa kebakaran melanda area old landfill dan new landfill dengan total dampak sekitar 15 hektare. Proses penyelidikan oleh kepolisian sedang berlangsung untuk mengidentifikasi pelaku.
Pemkot Malang minta kepolisian selidiki kebakaran TPA Supit Urang





Komentar 0