Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran Rp1,9 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memperbaiki 19 unit Rumah Layak Huni (RLH). Program ini melibatkan penyerahan 22 unit rumah kepada warga di empat kecamatan, dengan biaya per unit mencapai Rp100 juta. Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyatakan bahwa program ini tidak hanya menyediakan hunian layak tetapi juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Selain dana APBD, Pemkot Denpasar juga bekerja sama dengan perusahaan daerah melalui dana CSR untuk mendukung program bedah rumah. Tiga unit rumah tambahan didanai melalui kolaborasi dengan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma dan PD Parkir. Program ini juga menyediakan perabotan rumah tangga senilai Rp4,6 juta per unit untuk meningkatkan kenyamanan penerima bantuan.
Wali Kota Jaya Negara menegaskan bahwa program pemenuhan rumah layak huni akan terus dilaksanakan dan dievaluasi setiap tahun untuk memastikan manfaatnya bagi masyarakat. Salah satu penerima bantuan, I Nyoman Mertha Yasa, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterimanya, yang memberikan kesempatan untuk hidup lebih layak dan aman.



Komentar 0