Komisi B DPRK Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengusulkan penghentian kupon BBM bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan dan penyaluran yang tidak sesuai. Ketua Komisi B, Roby Lokobal, menilai meski kupon membantu pendistribusian, ada oknum yang menggunakan kupon untuk mendapatkan BBM lebih dari batas yang ditentukan, menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan.
Hasil pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan menunjukkan kesepakatan untuk mengganti sistem kupon dengan barcode sesuai ketentuan Pertamina. Lokobal menekankan bahwa penggunaan kupon selama ini telah menimbulkan banyak hambatan dalam pengisian BBM di agen penyalur, sehingga penerapan barcode diharapkan dapat mengurangi kecurangan.
Plt Kepala Disperindag Jayawijaya, Lekius Yikwa, menyatakan bahwa hasil pertemuan akan disampaikan kepada kepala daerah untuk dibuat sebagai peraturan bupati (Perbup). Ini diharapkan dapat menetapkan harga eceren tertinggi (HET) untuk BBM bersubsidi agar tidak memberatkan masyarakat.
Komentar 0