Kongres Nasional Majelis Tahkim ke-42 resmi dibuka pada 18 Oktober 2026 di Surabaya, Jawa Timur, dengan fokus pada lima pilar ekonomi umat: ekonomi syariah, koperasi, zakat dan wakaf, ekologi, serta kewirausahaan. Tema yang diusung adalah 'Dakwah Ekonomi Menuju Kemerdekaan Sejati', yang diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis bagi umat Islam di Indonesia dan kontribusi global. Dalam upaya ini, Syarikat Islam berkomitmen memberdayakan masyarakat dengan mengatasi pinjaman ilegal dan mendirikan koperasi berbasis pesantren serta masjid.
Selain itu, pengelolaan zakat dan wakaf diupayakan lebih produktif, sementara literasi dan inklusi keuangan syariah juga akan ditingkatkan.
Komentar 0