Denda total Rp2,1 triliun dikenakan OJK terhadap pihak-pihak terkait dugaan manipulasi saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. dan pelanggaran penjatahan saham PT Barito Renewables Energy Tbk. serta PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
Pengumuman ini muncul di saat pasar saham Indonesia terancam turun kelas menjadi Standalone Market, selevel dengan negara-negara seperti Zimbabwe dan Nigeria. Sentimen negatif ini menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 11,57%, mencatatkan level terendah sejak 2020.





Komentar 0