Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Selain uang tunai, barang bukti lain yang diamankan termasuk tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan uang tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tong tersebut merupakan tempat penampungan uang yang diduga diterima secara ilegal oleh Hamenang.
OTT ini juga melibatkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah dan 18 orang lainnya, yang ditangkap pada 15 Oktober 2026. KPK mencatat ada lima klaster dugaan korupsi dalam kasus ini, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.
Komentar 0