Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mempertanyakan pengumuman terbaru dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai status pasar modal Indonesia. Dia menyatakan ada kejanggalan terkait waktu pengumuman tersebut, terutama setelah pertemuan dengan pejabat Indonesia di Bangkok. Airlangga menekankan perlunya perhatian pada implementasi regulasi dan langkah-langkah yang diambil oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), yang menjadi perhatian utama MSCI.
Ia juga mencatat bahwa tenggat waktu pelaksanaan langkah-langkah tersebut kini mundur hingga Juni tahun depan, bukan November seperti sebelumnya.
Komentar 0