Kepolisian Resor Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Cikarang. Modus yang dilakukan adalah meminta data identitas warga dengan iming-iming bantuan sosial. Tiga tersangka telah ditetapkan, termasuk mantan manajer dan account officer BJB, yang bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengakses identitas warga.
Kasus ini merugikan negara hingga Rp3,92 miliar, dan polisi menyita uang tunai serta dokumen terkait. Penegakan hukum akan dilakukan tegas terhadap praktik korupsi ini, karena merugikan masyarakat dan kepercayaan publik.
Komentar 0