Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tanggapan mengenai usulan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Usulan ini masih dalam tahap kajian karena membutuhkan kesiapan kelembagaan dan perubahan sistem penggajian yang signifikan. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan pentingnya kesiapan Kopdes Merah Putih sebelum skema ini diterapkan, mengingat saat ini gaji ASN telah disalurkan melalui perbankan, termasuk bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara dan Bank Pembangunan Daerah.
Tanggapan Kemendagri soal Rencana Gaji ASN Dibayar lewat Kopdes Merah Putih
Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
Komentar 0