Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan kekhawatiran terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang dinilai dapat mengganggu stabilitas iklim usaha dan investasi. Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono, mencatat bahwa draf RUU tersebut rawan disalahgunakan oleh oknum aparat penegak hukum, menciptakan ketidakpastian hukum dan risiko bagi investor.
Apindo Nilai RUU Perampasan Aset Berpotensi Ganggu Stabilitas Iklim Usaha
Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
Komentar 0