Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perlindungan kekayaan intelektual. Ia mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual untuk melindungi potensi kreativitas dan budaya masyarakat Maluku Utara. Pemkab Halmahera Barat menyambut baik inisiatif ini dan meminta pendampingan dalam proses pembentukan regulasi.
Pemkab Halmahera Barat bahas pembentukan Perda Kekayaan Intelektual
Komentar 0