Paus Leo XIV menyatakan bahwa hukuman mati adalah "tidak dapat diterima" dalam konteks rencana pemerintah AS untuk menyiarkan langsung eksekusi Nidal Malik Hasan. Dalam pernyataannya di media sosial, Paus menekankan bahwa hukuman mati adalah serangan terhadap martabat manusia. Pernyataan ini muncul menjelang Hari Dunia Melawan Hukuman Mati, di mana dia menggarisbawahi bahwa keadilan dapat tercapai tanpa menggunakan hukuman mati.
Rencana livestream eksekusi Hasan, yang dihukum karena membunuh 13 orang di Fort Hood, menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk anggota parlemen yang berpendapat bahwa hal tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Amerika.
Komentar 0