Kanwil KemenHAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan edukasi HAM untuk kelompok rentan, yaitu lansia dan perempuan, di Kelurahan Arung Dalam, Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai hak dasar dan akses pelayanan publik yang berperspektif HAM. Dalam acara tersebut, dihadiri 215 peserta yang menerima sosialisasi tentang HAM serta pelayanan kesehatan, BPJS, pembayaran pajak, dan pasar tani murah.
Sekretaris Dirjen Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Ratih Ekarini Savitri, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman HAM dan kualitas kesehatan bagi kelompok rentan. KemenHAM berkomitmen untuk memberikan edukasi berkelanjutan mengenai hak dasar dan perlindungan diri kepada lansia dan perempuan.
KemenHAM juga akan memperkuat peran Penggerak HAM di Kelurahan Arung Dalam untuk menerima informasi tentang dugaan pelanggaran HAM dan koordinasi dengan pihak terkait. Hal ini bertujuan memfasilitasi tindak lanjut sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
Untuk memastikan akses kesehatan berbasis HAM, KemenHAM akan terus berkoordinasi dengan Puskesmas Koba dan kader kesehatan. Ini termasuk mendorong pemeriksaan kesehatan rutin dan memastikan bahwa lansia dan perempuan mendapatkan informasi serta akses terhadap layanan administrasi dan kesehatan secara adil dan nondiskriminatif.
Komentar 0