Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan tetap menjadi pemegang saham mayoritas pada Bank Jakarta dan PAM Jaya saat keduanya melaksanakan Initial Public Offering (IPO). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa meskipun melibatkan investor publik, kewenangan pengelolaan perusahaan tetap di tangan Pemprov DKI agar tidak mengurangi kekuasaan dalam pengambilan keputusan strategis.
Pramono juga menambahkan bahwa ketentuan mengenai kepemilikan saham mayoritas akan diperkuat melalui peraturan daerah yang diusulkan. Hal ini bertujuan agar pengelolaan dua BUMD tersebut tetap berada di bawah kontrol Pemprov DKI, sehingga tidak ada kemungkinan pengalihan kewenangan kepada pihak lain.
Komentar 0