Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa perkembangan teknologi digital harus sejalan dengan perlindungan hak cipta dan penghargaan terhadap karya jurnalistik. Dalam acara ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works, ia menjelaskan pentingnya kepastian hukum dan manfaat ekonomi bagi jurnalis dan media. Supratman menyoroti tantangan global dalam menjaga hak cipta karya jurnalistik yang kini bisa tersebar secara instan.
Indonesia berupaya memperkuat kerja sama regional melalui transparansi penggunaan karya dan remunerasi yang adil. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Hermansyah Siregar, juga menekankan perlunya menghormati hak cipta dalam pemanfaatan karya jurnalistik dan mendorong kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Komentar 0