DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengunjungi Komisi XII DPR RI untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait legalitas tambang rakyat. Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Ir. Hj.
Mery Rukaini mengungkapkan tantangan yang dihadapi masyarakat yang bergantung pada pertambangan tradisional, termasuk birokrasi perizinan yang kompleks dan kurangnya payung hukum. DPRD meminta dukungan untuk mendorong usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar legalitas tambang rakyat bisa segera terwujud.





Komentar 0