Posting
senci

Kapan tabungan wajib dizakati? Ini syarat dan cara menghitungnya

Kapan tabungan wajib dizakati? Ini syarat dan cara menghitungnya

Tabungan yang dimiliki oleh umat Islam dapat dikenakan zakat jika memenuhi syarat tertentu. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjelaskan bahwa tabungan termasuk dalam zakat mal, tetapi tidak semua tabungan wajib dizakati. Syarat utama adalah kepemilikan penuh, mencapai nisab yang setara dengan 85 gram emas, dan telah dimiliki selama satu tahun hijriah (haul). Jika syarat tersebut terpenuhi, zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari total tabungan.

Besaran zakat dihitung dengan cara mengalikan total tabungan dengan persentase zakat. Misalnya, jika seseorang memiliki tabungan Rp200 juta yang memenuhi syarat nisab dan haul, zakat yang harus dibayar adalah Rp5 juta. Bagi yang memiliki beberapa rekening atau simpanan, total harta harus diperhitungkan untuk menentukan apakah sudah mencapai nisab. Hal ini penting untuk memastikan kewajiban zakat sesuai ketentuan.

BAZNAS juga menekankan bahwa harta yang akan dizakati harus berasal dari sumber yang halal. Simpanan yang dapat diperhitungkan dalam zakat meliputi saldo rekening, deposito, dan jenis tabungan lainnya, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan. Ini diperlukan agar umat Islam dapat melaksanakan kewajiban zakat dengan tepat dan sesuai syariat.

Penting untuk membedakan antara zakat tabungan dan zakat penghasilan. Zakat penghasilan terkait dengan pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan, sementara zakat tabungan berhubungan dengan harta simpanan. Dengan memahami perbedaan ini, umat Islam dapat lebih baik dalam menunaikan kewajiban zakat sesuai dengan yang diatur oleh BAZNAS dan MUI.

Sumber: ANTARA Humaniora Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar