Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk memperkuat adat istiadat dan syariat Islam melalui Majelis Adat Aceh (MAA). Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, menyatakan bahwa MAA diharapkan dapat menjaga keharmonisan antara nilai adat dan syariat di tengah perubahan sosial. Ia menekankan pentingnya integrasi antara adat dan syariat dalam kehidupan masyarakat Aceh.
Dalam pelantikan Pengurus MAA Aceh Barat untuk periode 2026-2031, Said Fadheil menekankan peran strategis MAA sebagai penghubung antara pemerintah, ulama, dan pemangku adat. Ia percaya bahwa jika semua pihak bersatu dalam satu tujuan, berbagai masalah yang dihadapi daerah dapat diatasi dengan lebih baik. MAA diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan ulama dan kepala desa untuk menjaga ketertiban sosial.
Dengan kepengurusan baru ini, Pemerintah Aceh Barat berharap MAA akan semakin solid dan inklusif, memberikan kontribusi nyata dalam merawat identitas budaya, syariat, dan persatuan masyarakat Aceh Barat.
Komentar 0