Masuk

Komisi III DPR setujui Suyudi jadi Kapolri gantikan Listyo Sigit

Komisi III DPR RI telah menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Keputusan ini diambil dalam sesi fit and proper test di kompleks parlemen Jakarta, dengan persetujuan aklamasi dari semua fraksi partai politik yang hadir. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan bahwa keputusan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Suyudi diusulkan setelah DPR menerima surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Dalam uji kelayakan, Suyudi menekankan pentingnya agenda yang telah digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup reformasi politik, pemberantasan korupsi, dan penguatan keamanan nasional. Dia juga menegaskan bahwa Polri tidak akan mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lainnya.

Suyudi menjelaskan bahwa peran Polri adalah untuk menjaga keamanan dalam pembangunan, memberikan kepastian hukum, serta melindungi masyarakat dari gangguan. Dia berkomitmen untuk menjalankan tugas Polri sesuai dengan kewenangan yang ada, dan mendukung program-program pemerintah dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Keputusan ini mencerminkan langkah konkret DPR dalam mendukung struktur kepemimpinan Polri yang baru. Dengan pengangkatan Suyudi, diharapkan akan terjadi pembaruan dan peningkatan dalam kinerja Polri dalam menghadapi tantangan keamanan di Indonesia.

Sumber: ANTARA Kalimantan Utara Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar