Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap penemuan produk kosmetik, obat bahan alam, dan suplemen kesehatan tanpa izin edar di gudang Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Temuan ini mencakup 287 jenis produk dengan total sekitar 459 ribu unit senilai lebih dari Rp25 miliar, yang sebagian besar dipasarkan secara daring. Produk tersebut berasal dari negara seperti Tiongkok, Amerika Serikat, dan Australia, dan belum melalui evaluasi BPOM sehingga keamanan dan manfaatnya diragukan.
Sejumlah produk yang ditemukan termasuk suplemen seperti Youthvita dan Magnesium Glycinate, serta berbagai produk kosmetik. BPOM kini tengah melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan bahan kimia berbahaya dalam produk-produk yang disita. Penindakan ini juga melibatkan seorang tersangka berinisial WNA yang diduga terlibat dalam penyimpanan dan distribusi produk ilegal tersebut.
BPOM telah menghentikan kegiatan di lokasi penyimpanan dan mengamankan barang bukti. Tersangka dikenakan pasal pelanggaran yang bisa berujung pada hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda Rp5 miliar. Penindakan ini menunjukkan komitmen BPOM dalam memerangi peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Komentar 0