Masuk

DPR Setujui Anggaran Kementerian PKP Rp 11,7 T buat 2027

Komisi V DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 11,7 triliun. Angka ini merupakan hasil penyesuaian oleh Badan Anggaran dan diusulkan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Dalam rapat tersebut, Lasarus mengkonfirmasi pagu akhir anggaran setelah memverifikasi alokasi untuk setiap unit di Kementerian PKP.

Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa dari total anggaran, Rp 914 miliar akan digunakan untuk dukungan manajemen, sedangkan Rp 10,85 triliun dialokasikan untuk program kementerian. Meskipun pagu yang disetujui jauh di bawah kebutuhan ideal sebesar Rp 106 triliun, Kementerian PKP tetap optimis dengan tambahan dana dari program KUR Perumahan yang mencapai Rp 50 triliun.

Program KUR Perumahan ini telah berhasil merenovasi sekitar 87 ribu rumah dan membangun 18 ribu rumah baru. Maruarar juga menekankan pentingnya langkah-langkah kreatif dalam pengelolaan anggaran untuk memaksimalkan realisasi program Kementerian PKP.

Selain itu, ada kerjasama dengan Bank Indonesia yang memungkinkan peningkatan kuota rumah subsidi dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit. Dukungan tambahan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan perumahan di Indonesia, meskipun masih terdapat kekurangan anggaran yang signifikan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar