Masuk

Terungkap! Asal Usul 'Klaster Mewah' Misterius di Lapas Cibinong

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa dari 16 unit rumah dinas di Lapas Kelas IIA Cibinong, 13 di antaranya tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Pembangunan rumah dinas ini terjadi pada 2023 tanpa status dan izin yang jelas, dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait administrasi dan status asetnya.

Mashudi menyatakan bahwa bangunan yang tidak sesuai ketentuan akan dibongkar. Sumber anggaran untuk rumah dinas tersebut masih dalam proses investigasi. Jika ditemukan pelanggaran aturan, semua bangunan yang tidak sesuai akan ditertibkan, termasuk rumah dinas mewah yang berpotensi melanggar ketentuan yang ada.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar