Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak rencana audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), tetapi meminta agar pelaksanaannya didasarkan pada urgensi dan kepentingan jamaah. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang objektif untuk memperkuat kepercayaan publik dan menjamin manfaat bagi jamaah. Abidin juga meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar pertimbangan audit dan memastikan transparansi laporan pengelolaan dana haji.
Komisi VIII berkomitmen untuk mengawal peningkatan tata kelola keuangan haji dan menghindari perdebatan kelembagaan yang dapat mengalihkan fokus dari perbaikan pelayanan haji.
Komentar 0