Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengaktifkan kembali kebijakan short selling mulai Oktober 2026. Dalam kebijakan ini, terdapat 17 saham yang akan diperbolehkan untuk transaksi short selling, sedangkan 16 saham lainnya akan dikeluarkan dari daftar tersebut. Informasi lebih lanjut dapat disaksikan dalam program Power Lunch CNBC Indonesia pada Selasa, 29 September 2026.
Video: 1 Oktober 2026, BEI Terapkan Kembali Transaksi Short Selling
Baca artikel lengkap di sumber ↗
✨ Ringkasan senci AI
Komentar 0