Masuk

Video: 1 Oktober 2026, BEI Terapkan Kembali Transaksi Short Selling

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengaktifkan kembali kebijakan short selling mulai Oktober 2026. Dalam kebijakan ini, terdapat 17 saham yang akan diperbolehkan untuk transaksi short selling, sedangkan 16 saham lainnya akan dikeluarkan dari daftar tersebut. Informasi lebih lanjut dapat disaksikan dalam program Power Lunch CNBC Indonesia pada Selasa, 29 September 2026.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar