Masuk

Saksi sebut Bangun Paulus minta Rp500 juta dalam kasus pemerasan

Dalam persidangan kasus dugaan pemerasan, saksi korban Vincent Leo Carlius mengungkapkan bahwa terdakwa Bangun Paulus Tudungta meminta uang Rp500 juta saat mereka berada di dalam mobil. Permintaan uang tersebut kemudian turun secara bertahap hingga Rp30 juta, namun Vincent hanya mampu menyerahkan Rp22 juta melalui transfer. Vincent merasa terancam dan meminta bantuan keluarga setelah tidak memenuhi permintaan uang tersebut.

Terdakwa Bangun Paulus membantah semua keterangan saksi dan mengklaim bahwa pernyataan Vincent tidak sesuai dengan fakta. Sidang masih dalam tahap pembuktian dan keputusan akan ditentukan setelah seluruh proses persidangan selesai.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar