Kementerian Hukum (Kemenkum) melaporkan bahwa dari total 11,19 juta permohonan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) hingga 20 September 2026, sebanyak 98,95 persen atau 11,07 juta permohonan telah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, 10,92 juta permohonan diterima, sementara 158.429 permohonan ditolak setelah verifikasi. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penyampaian capaian kinerja Kemenkum kepada publik, termasuk keberhasilan dan kekurangan dalam pelayanan.
Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mencatat 293.195 permohonan, dengan 104.136 di antaranya telah didaftarkan. Badan Pembinaan Hukum Nasional juga melaporkan 9.873.898 layanan selama periode yang sama, mencakup berbagai jenis layanan hukum.
Komentar 0