Kementerian Koperasi menjelaskan bahwa penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak selalu sesuai domisili. Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian antara jumlah calon manajer dan ketersediaan titik koperasi di setiap daerah. Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, menyatakan bahwa rekrutmen tidak menggunakan pendekatan berbasis kebutuhan wilayah, sehingga ada daerah dengan calon manajer lebih banyak dibandingkan titik KDKMP yang tersedia.
Kemenkop tetap berupaya menempatkan manajer di wilayah domisili mereka, namun jika jumlah calon melebihi kebutuhan, sebagian akan ditempatkan di lokasi lain. Saat ini, 28.620 manajer KDKMP telah menerima surat keputusan penempatan dan diharapkan mulai bertugas pada awal Oktober 2026.
Komentar 0