Masuk

Pengusaha Berinisial HT Ditangkap DJP, Kelabui Pajak Rp996 Juta

Seorang pengusaha berinisial HT, yang merupakan Direktur PT TBNP dan pengendali PT HNP, ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II. HT diduga terlibat dalam tindak pidana perpajakan antara 2017 hingga 2021 dengan menerbitkan Faktur Pajak yang tidak sesuai transaksi. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian pajak sebesar Rp996 juta.

HT kini menghadapi ancaman pidana penjara antara 6 bulan hingga 6 tahun serta denda yang berkisar antara 2 hingga 4 kali jumlah pajak terutang. Proses hukum dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dan berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk penuntutan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar