Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan surat peringatan kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftar hingga batas waktu 22 September 2026. Jika tidak memenuhi kewajiban ini, Komdigi mengancam akan memutus akses. Dari 25 PSE yang diingatkan, 16 telah mendaftar, sementara dua lainnya berkomitmen untuk segera mendaftar.
Tindakan tegas akan diambil jika tujuh PSE tersebut tidak menyelesaikan pendaftaran sebelum 1 Oktober 2026, termasuk kemungkinan pemutusan akses. Komdigi juga menawarkan dukungan bagi PSE yang mengalami kendala teknis dalam pendaftaran.
Komentar 0