Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku melaporkan bahwa dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Maluku yang mencapai 5,31 persen pada triwulan II 2026. Kepala DJPb Maluku, Anang Rohmawan, menjelaskan bahwa APBN berperan penting dalam menjaga aktivitas ekonomi melalui belanja pemerintah dan transfer ke daerah. Hingga Agustus 2026, pemerintah telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp7,35 triliun, meskipun terdapat kontraksi 2,40 persen secara tahunan pada realisasi TKD.
Pertumbuhan ekonomi Maluku juga didukung oleh konsumsi rumah tangga yang berkontribusi 72,21 persen terhadap PDRB, serta pertumbuhan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dan konsumsi pemerintah. Di sisi lain, penyaluran KUR di Maluku mencapai Rp880,50 miliar, tumbuh 33,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan akses pembiayaan yang semakin luas untuk pelaku usaha. Namun, inflasi yang tercatat 3,68 persen perlu menjadi perhatian pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat aktivitas produksi.
Komentar 0