Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara mencatat pertumbuhan kinerja bank umum hingga Juli 2026. Aset bank umum mencapai Rp371,1 triliun, tumbuh 3,33 persen secara tahunan, dengan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp345,6 triliun, tumbuh 4,29 persen. Penyaluran kredit juga meningkat 7,67 persen menjadi Rp332,6 triliun, terutama untuk sektor industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan besar.
Namun, kredit UMKM mengalami penurunan 1,77 persen menjadi Rp80,4 triliun, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) UMKM meningkat menjadi 4,10 persen. Di sisi lain, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) menunjukkan pertumbuhan signifikan, dengan aset mencapai Rp3,7 triliun, tumbuh 24,25 persen. Meskipun kualitas kredit BPR dan BPRS membaik, rasio NPL masih tinggi di 10,32 persen.
Komentar 0