Polisi dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua remaja yang diduga akan terlibat tawuran di Jalan Swadaya PAM, Rawabadung, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan satu senjata tajam jenis celurit dan sebuah sepeda motor. Keduanya beserta barang bukti diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan pentingnya patroli pada jam rawan untuk mencegah tawuran dan gangguan keamanan lainnya. Ia juga mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat tawuran.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui potensi tawuran melalui Layanan Polisi 110.
Komentar 0